JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pembuatan Yayasan di Darwati- Bandung , Yayasan ialah suatu lembaga yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Ke-5 mensahkannya pada tgl 6 Okt 2004.
Biaya Pendirian Yayasan Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya :
Jika Membutuhkan Informasi & Cara Pesan Silahkan Hubungi Kami Di :
Pembuatan yayasan
Pembuatan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal setelah akta pendirian memiliki pengesahan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh disampaikan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperoleh pengesahan diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .
Organ Yayasan
Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan operasional yayasan dipegang sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai kondisi kas dan perkembangan operasional yayasan. Pengawas bekerja seputar pemantauwan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau mempunyai harta dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.
Penggabungan dan pembubaran
Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan terpenuhi atau tidak terpenuhi, putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum.
Sumber
- PP Republik Indonesia Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
- UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
- Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
- Instruksi Presiden nomer 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal-usul Keuangan Yayasan
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Paket Pembuatan Yayasan di Darwati- Bandung