fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Cipatat- Kab.Bandung Barat

JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pembuatan YAYASAN di Cipatat- Kab.Bandung Barat , Yayasan ialah suatu lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan dimasukan dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Biaya Pembuatan YAYASAN Untuk Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Untuk Konsultasi Dan Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status badan hukum jika sudah mengantongi pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan operasional yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai kondisi keuangan dan pertumbuhan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai harta dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam media cetak berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan terpenuhi atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Referensi

  • Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Inpres No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal-usul Dana Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Paket Pembuatan YAYASAN di Cipatat- Kab.Bandung Barat

 

×
Permohonan