fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Ciharashas- Kabupaten Bandung Barat

JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pembuatan YAYASAN di Ciharashas- Kabupaten Bandung Barat , YAYASAN ialah suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Negara Kita , yayasan dimasukan dalam UU No 28 Tn 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 sept 2004 men-sahkan UU ini, dan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Biaya Pendirian YAYASAN Untuk Wilayah Kab.Bandung Barat dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Untuk Informasi Dan Cara Pesan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pembuatan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memiliki status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari  MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya mencakup tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperoleh pengesahan dicatat dalam BNRI.

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan kegiatan yayasan dipegang Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas membuat laporan setiap tahun yang disampaikan kepada Pembina tentang kondisi keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang sumber dananya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang tetapkan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditentukan terpenuhi atau tidak tercapai, keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Referensi

  • PP RI Nomer 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal-usul Dana Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Paket Pembuatan YAYASAN di Ciharashas- Kabupaten Bandung Barat

 

×
Permohonan