fbpx

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Jaya -   Kabupaten Bandung Barat Mitra Usaha Indonesia Melayani , Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – Kabupaten Bandung Barat dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara profesional & terjangkau.

Perseroan Terbatas PMA merupakan Perusahaan yang dibangun di wilayah hukum Indonesia yang penyertaan sahamnya ada WNA didalamnya baik seluruhnya ataupun secara kerja sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Saat tahun 2021 lewat Undang-undang Omnibus law pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya kepada Penanaman Modal Asing untuk berinvestasi di dalam negri, untuk memperluas peluang kerja juga meningkatkan kenaikan ekonomi Indonesia

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Jaya -   Kabupaten Bandung Barat

Ketentuan Mendirikan Perusahaan PMA

  1. Pembuat minimal 2 Personal (WNA & atau Warga Negara Indonesia)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. Warga Negara Indonesia ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Modal Minimal 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada larangan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Wajib Dilakukan Jika Membuat Perusahaan PMA

 

  1. INVESTASI MINIMAL 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, Perseroan yang terdapat PMA diharuskan ketentuan minimum investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali disyaratkan berbeda sesuai ketenuan UU.Modal ini  bisa lebih besar jika kegiatan usaha yang dikerjakan membutuhkan pendanaan yang lebih banyak
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dikerjakan tidak dilarang untuk penanaman modal asing karena ada Garapan tertentu yang dilarang, contohnya : industri batik, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dsb.
  3. KOMPOSISI INVESTASI
    Pembagian investasi juga wajib diperhatikan antara WNI dan WNA sesuai dengan Bidang Usaha yang ingin dikerjakan contohnya :

    1. Restoran : Boleh 100% Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Paling Banyak 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Maksimal 70% Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Bagi WNA yang nanti ingin mengelola di Perusahaan Penanaman Modal asing yang dikelolanya maka harus mengurus KITAS/KITAP
  5. KEDUDUKAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Jika Perusahaan Penanaman Modal Asing atau Penanaman Modal dalam Negeri merekrut Tenaga Kerja Asing maka harus diperhatikan jabatan-jabatan yang tidak diperbolehkan contohnya :

    1. Perseroan dilarang mempekerjakan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Ada lagi, pemberi kerja juga tidak boleh untuk mempekerjakan WNA pada posisi yang membidangi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Lalu melihat Kepmennaker No. 349 Tahun 2019 mengenai Kedudukan Tertentu yang Dilarang Dijabat WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – Kabupaten Bandung Barat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan