fbpx

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cijambu – Utama

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cijambu -  Utama Kami Menyediakan , Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cijambu – Utama & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara cepat & terjangkau.

Perseroan Penanaman Modal Asing adalah Perusahaan yang dibuat di domisili hukum NKRI dengan penyertaan modalnya terdapat Orang Asing didalamnya entah seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum dalam Negri.

Di tahun 2021 lewat Undang-undang Omnibus law presiden membuka kesempatan luas ke Penanaman Modal Asing untuk membuka usaha di negara Indonesia, untuk membuka peluang kerja juga menaikan kenaikan ekonomi Indonesia

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cijambu – Utama

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cijambu -  Utama

Aturan Mendirikan Perseroan PMA

  1. Pembuat Min. 2 orang (WNA dan atau Warga Negara Indonesia)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. 10 Milyar
  5. Bidang Usaha harus diperbolehkan (tak ada larangan untuk Perusahaan Asing)

Ketentuan Yang Wajib Diperhatikan Saat Mendirikan PT. PMA

 

  1. MODAL MIN. 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, PT yang tergolong Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimal investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali disyaratkan lain berdasarkan aturan UU. Investasi ini  bisa lebih besar jika kegiatan bisnis yang dikelola mengharuskan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang Garapan yang dipilih diperpolehkan untuk Perusahaan asing karena ada bisnis tertentu yang tidak diizinkan, seperti : industri batik, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dll.
  3. KOMPOSISI MODAL
    Pembagian pendanaan juga wajib diperhatikan antara Warga Negara Indonesia & Warga Negara asing berdasarkan KLASIFIKASI USAHA yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan sungai dan danau untuk barang berbahaya : Maks. 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Maks. 70% PMA (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dan Lain Sebagainya
  4. KITAS/KITAP
    Bagi Warga Negara Asing yang nanti akan mengelola di Perusahaan PMA yang didirikannya maka segera mengurus KITAS/KITAP
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila Perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMDN merekrut Tenaga Kerja Asing maka harap melihat posisi yang tidak diperbolehkan seperti :

    1. Pemberi kerja tidak boleh menempatkan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Kemudian, perseroan juga dilarang untuk merekrut WNA pada posisi yang membidangi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Lalu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 349 Tahun 2019 tentang Posisi Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak diperbolehkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cijambu – Utama Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan