fbpx

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Baros

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Baros Mitra Usaha Indonesia Melayani , Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Baros dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara terpercaya dan legal.

Perseroan Terbatas PMA ialah Perusahaan yang dibuat di Kawasan hukum negara kesatuan republik Indonesia yang penyertaan sahamnya ada Orang Asing didalamnya entah seluruhnya ataupun secara kerja sama dengan WNI atau Badan Hukum dalam Negri.

Pada tahun 2021 lewat UU Omnibus law pemerintah mencanangkan kesempatan sebesar-besarnya kepada Orang Asing untuk berinvestasi di Indonesia, guna membuka kesempatan kerja sekaligus mendorong perkembangan ekonomi Dalam negri

Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Baros

 Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Baros

Aturan Mendirikan Perusahaan PMA

  1. Pembuat Min. Dua Personal (WNA dan atau Warga Negara Indonesia)
  2. WNA Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. Bidang Usaha harus diperbolehkan (tak ada larangan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Saat Mendirikan Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. MODAL USAHA MINIMAL 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ Tahun 2021, Perseroan yang termasuk Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimum permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur berbeda berdasarkan peraturan yang berlaku.Modal tersebut  bisa lebih besar jika kegiatan usaha yang dikerjakan mengharuskan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG GARAPAN (KODE KBLI)
    Pastikan bidang usaha yang dikerjakan diizinkan untuk penanaman modal asing karena ada usaha tertentu yang tidak diizinkan, misalnya : industri barang bekas, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dan lain-lain.
  3. PEMBAGIAN MODAL
    Pembagian modal juga wajib diatur antara WNI & Warga Negara asing berdasarkan Bisnis yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Diizinkan 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan sungai dan danau untuk barang berbahaya : Maks. 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Maks. 70% Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Bagi Warga Negara Asing jika nanti akan menjabat di PT Penanaman Modal asing yang didirikannya maka wajib mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Jika Perseroan PMA atau PMDN merekrut Tenaga Kerja Asing maka harus diperhatikan jabatan-jabatan yang tidak diperbolehkan contohnya :

    1. Perseroan tidak boleh merekrut Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, perseroan juga tidak boleh untuk mempekerjakan Orang Asing pada posisi yang mengurusi personalia atau SDM (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Selain itu merujuk pada Kepmennaker No. 349 thn 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Tidak Boleh Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Baros Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan