Paket Pembuatan PT Perorangan di Babakan Penghulu Bandung – PT Perorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pembuatan PT umum :
- Pendiri Cukup seorang saja
- Warga Negara indonesia
- Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perseorangan :
PT perorangan mempunyai keunggulan dari pada badan usaha lainnya yaitu :
- Cukup satu pendiri
- Persyaratan lebih mudah
- Tidak membutuhkan akta notaris
- Modal dasar bebas selama masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih terjangkau
- Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
- Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi
Kekurangan Perseroan perorangan :
Bukan hanya kelebihan Perseroan perseorangan juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :
- Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
- Neraca
- Laporan L/R
- Laporan Keuangan periode berjalan
- Bila terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
- Teguran melalui Email
Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam 3 bulan surat pemeritauan pertama diabaikan - Penghentian hak akses
Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pemilik tidak bisa membuat PT perorangan lagi setelahnya.
- Teguran melalui Email