fbpx

Paket Pembuatan PT Perorangan di Babakan Penghulu Bandung

Pendirian perseroan perorangan Paket Pembuatan PT Perorangan di Babakan Penghulu Bandung – PT Perorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pendirian  Perseroan Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pembuatan PT umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

PT perorangan mempunyai keunggulan dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kekurangan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan L/R
    3. Laporan Keuangan periode berjalan
  2. Bila terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Teguran melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam 3 bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pemilik  tidak bisa membuat PT perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan