fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan di Hegarmanah Bandung

PT perseoranganPaket Pembuatan Perseroan Perseorangan di Hegarmanah Bandung – PT Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan  :

ini syarat dan ketentuan pembuatan  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan PT biasa :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

perseroan perorangan memiliki keunggulan dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Satu orang pendiri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Memiliki kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan PT tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kekurangan PT perorangan  :

Selain  kelebihan PT perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan pembukuan selama 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Teguran tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua diberikan setelah selama 3 bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan