fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan di Citarum Bandung

PT peroranganPaket Pembuatan Perseroan Perseorangan di Citarum Bandung – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian PT biasa :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perseorangan :

PT perorangan terdapat milai lebih dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Memiliki kekuatan hukum seperti PT umum
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan harta pemilik

Kelemahan PT perorangan  :

Selain  kelebihan Perseroan perorangan   juga terdapat beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga keharusan untuk memberikan pembukuan setiap Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika selama 3 bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika setelah satu bulan sejak surat pemberitauan Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pemilik  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan