fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Tirtamulya – Karawang

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Tirtamulya  - Karawang CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Tirtamulya – Karawang & seluruh wilayah  Jawa Barat pada umumnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Proses dapatkami proses dengan mengirim langsung ke lokasi anda maupun anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Biaya Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Tirtamulya – Karawang

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Tirtamulya  - Karawang

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Agen Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

  Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Tirtamulya  - Karawang

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai aset milik sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer mempunyai arti sebagai jenis badan usaha kerja sama yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mencapai laba.

Baca Juga : Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Tirtamulya – Karawang

Diluar itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan sebagai pihak yang berkewajiban menjalankan CV. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan perseroan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif merupakan orang yang mempercayakan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perseo mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis perusahaan.

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Anggota Minimal 2 Persero
  2. KTP + NPWP + KK
  3. Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya berkewajiban sampai dana yang disetorkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Order Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG TEPAT
Silahkan Simak Video Dibawah Ini

×
Permohonan