fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sirnagalih – Garut

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sirnagalih  - Garut Jasa Legalitas Jawa Barat – Melayani Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sirnagalih – Garut & seluruh wilayah  Jawa Barat pada umumnya. Proses dapatdikerjakan secara online  ke rumah anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

layanan Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sirnagalih – Garut

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sirnagalih  - Garut

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menyebarkan Perwakilan di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Cabang Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

  Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sirnagalih  - Garut

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Pada dasarnya CV memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan profit.

Selain itu, persekutuan dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan sebagai persero yang berkewajiban mengoperasikan bisnis. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala pekerjaan yang berkenaan dengan operasioal perusahaan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang mempercayakan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan operasional perseroan.

Syarat Pembuatan CV

  1. Persero Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sirnagalih – Garut

Untuk Order Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan