fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Selasari – Pangandaran

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Selasari  -  Pangandaran Jasa Legalitas Jawa Barat –  Menyediakan Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Selasari – Pangandaran & seluruh daerah   Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan bisakami proses secara online  ke lokasi anda atau anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Baca Juga : Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Selasari – Pangandaran

Biaya Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Selasari – Pangandaran

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Selasari  -  Pangandaran

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menyebarkan cabang di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Agen Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

  Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Selasari  -  Pangandaran

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Namun Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai arti sebagai suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau asetnya untuk diputar oleh perusahaan yang dengan kerja sama dengan maksud untuk mencapai profit.

Selain itu, kerja sama dalam CV  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas menjadi pihak yang berkewajiban mengoperasikan Perseroan. Sekutu aktif juga memiliki hak mengerjakan semua sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang menginvestasikan dananya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sebatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh laba, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan bisnis perseroan.

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Sekutu Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan