fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ligarmukti Kabupaten Bogor

Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ligarmukti   Kabupaten Bogor Kami melayani Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ligarmukti Kabupaten Bogor & seluruh   Jabar seluruhnya. Proses bisadikerjakan dengan mengirim langsung ke tempat anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

Biaya Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ligarmukti Kabupaten Bogor

Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ligarmukti   Kabupaten Bogor

CARA PEMESANAN Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ligarmukti Kabupaten Bogor

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & Terus Menambah Agen-agen di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ligarmukti   Kabupaten Bogor

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya CV mempunyai arti sebagai suatu badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang dengan bersama-sama dengan tujuan untuk memperoleh profit.

Selain itu, persekutuan dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif berperan sebagai pihak yang berkewajiban menjalankan perusahaan. Sekutu aktif juga memiliki wewenang melakukan segala aktivitas yang berhubungan dengan operasioal CV, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang menginvestasikan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sampai  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau aktivitas bisnis CV.

 

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Anggota Paling sedikt 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya berkewajiban sampai investasi yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ligarmukti Kabupaten Bogor

Untuk Informasi Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan