Kami , Paket Pembuatan KOPERASI di Purwakarta – Koperasi adalah badan hukum yang terdiri atas gabungan individu atau kumpulan Koperasi dengan melandaskan operasionalnya berpedoman pada aturan dasar Koperasi sekaligus menjadi kekuatan ekonomi warga negara yang berpedoman atas asas kekeluargaan. penjelasan tentang koperasi termaktub dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 mengenai Koperasi dan UKM
Anggota koperasi mendapatkan identitas lebih dari satu (sbg owner & konsumer), didirikan, dibiayai , diurus dan dijaga serta dimanfaatkan sendiri oleh pemiliknya.
Tugas utama badan usaha koperasi ialah menopang kepentingan kemudahan anggotanya guna menambah kesejahteraan anggota. Jika terjadi laba maka diberikan kepada anggotanya , jika kapasitas fasilitas koperasi diatas permintaan anggotanya, maka bisa memenuhi keperluan masyarakat diluar anggota badan hukum koperasi
HARGA Paket Pembuatan KOPERASI di Purwakarta
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Undang-Undang Nomor 25 thn 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
BENTUK dan JENIS KOPERASI
Berlandaskan UU cipta kerja Pasal 3 berdasarkan pembentuknya , bentuk Koperasi dibagi menjadi dua yaitu:
- Koperasi Primer
Yaitu koperasi yang diprakarsai oleh individu masyarakat dengan jumlah pendiri paling sedikit oleh 9 orang. - Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang dibentuk olehkoperasi-koperasi yang didirikan oleh paling sedikit 3 Unit Koperasi .
Adapun jenis bidang usaha koperasi tertuang dalam Pasal 67 Permenkukm Nomor 09/2018, adalah :
- Koperasi Konsumen;
ialah koperasi yang menyediakan barang-barang sehari-hari yang digunakan oleh para membernya, misalnya : koperasi yang berbentuk warung kelontong atau super market yang menjual kebutuhan anggotanya - Koperasi Produsen
yaitu koperasi yang gerakan fokus pada memproses bahan mentah yang disediakan anggota ke siap jual, contohnya : koperasi dibidang peternakan, perkebunan, perindustrian, nelayan - Koperasi Jasa
yaitu koperasi yang bergerak dibidang jasa untuk kebutuhan para anggotanya dan juga kepada non anggota, contohnya : jasa transportasi, pariwisata,keuangan, pendidikan dll - Koperasi pemasaran
ialah koperasi yang aktifitas utamanya memasarkan produk-produk yang diproduksi oleh anggotanya, contohnya : memasarkan hasil karya, kuliner, tekstil, dan sebagainya - Koperasi simpan pinjam.
ialah koperasi yang operasional usahanya dibidang simpan pinjam, contohnya koperasi simpan pinjam, koperasi syariah
PROSEDUR PEMBUTAN KOPERASI DI JASA LEGALITAS BANDUNG
LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN KOPERASI
Setelah membahas bentuk & Syarat koperasi maka selanjutnya kita akan mempelajari tahapan untuk membuat koperasi yang diatur pada Permenkukm Nomor 09 THN 2018 mengenai Penyelenggaran dan Pembinaan Koperasi, adapun langkah-langkah yang dilakukan, yaitu:
Mengikuti penyuluhan pengelolaan koperasi
Bimbingan dapat didapat dengan cara mengirimkan surat permohonan bimbingan pendirian koperasi ke Kepala Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah. Kerangan dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| itu yaitu hari, tanggal penyelenggaran pengisian materi, juga alamat lengkap penyuluhan,. Pembinaan, akan diisi oleh Pengisi Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), untuk pembinaan yang disampaikan tentang pokok-pokok oleh para pembentuk untuk membahas inti isi rancangan anggaran dasar yang meliputi :
- Nama koperasi;
- Identitas para pembentuk;
- Tempat kedudukan koperasi;
- Jenis koperasi;
- Batas waktu berdiri;
- Maksud dan Tujuan;
- Ketentuan anggota koperasi;
- Kepengurusan koperasi;
- Pendanaan koperasi;
- Jumlah kententuan simpanan Wajib & Pokok;
- Kegiatan usaha koperasi;
- pengelolaan Koperasi;
- Pembagian laba;
- Perubahan AD/ART;
- Tata cara penutupan
- Hukuman; dan
- Aturan lainya.
Pemesanan Nama Koperasi
Nama koperasi yang ditetapkan oleh Perseta dalam Rapat Anggota Pembentukan Koperasi di ajukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi wajib sesuai persyaratan:
- Terdiri atas paling sedikit 3 kata tidak termasuk frasa koperasi;
- Ditulis dengan huruf latin;
- Belum dipakai oleh Koperasi lain;
- Dilarang bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- Tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- dilarang berisi angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- dilarang hanya menggunakan maksud dan tujuan serta aktivitas usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sejalan dengan kegiatan usaha Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin digunakan menjadi bagian dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Setelah penetapan nama koperasi sudah disetujui oleh KEMENTRIAN, notaris bisa membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan mengenai aturan-autran hasil pembahasan dalam rapat pembentukan.
Setor Modal
Koperasi harus menyetorkan modal usaha, ini diatur pada Psl. 11 Permenkukm No. 09 THN 2018 berisi tata cara Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, sebagai berikut:
- Modal Pendirian Koperasi setidaknya bersumber dari Simpanan Pokok.
- Modal Awal bisa ditambahkan berupa : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah seperti dimaksud dapat dalam bentuk: dana; dan/atau aset modal yang memiliki nilai yang dapat diukur dalam satuan mata uang.
- Simpanan Pokok seperti disebutkan di atas wajib disetorkan oleh anggota pada koperasi di waktu menjadi anggota.
- Hibah seperti dimaksud diserahkan dalam surat hibah di atas materai dan/atau akta hibah.
Verifikasi Dokumen Permohonan
Untuk mengajukan pengesahan Akta Pendirian Koperasi, notaris harus mengirimkan permohonan verifikasi berkas terlebih dahulu melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, bila dokumen terverifikasi lengkap dan memenuhi persyaratan, notaris akan mendapatkan bukti yang dikeluarkan oleh sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi. Untuk persyaratan yang wajib dicek adalah berikut ini:
- Dua Berkas akta pendirian Koperasi, salah satunya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, juga pemberian kuasa untuk melakukan permohonan pengesahan apabila ada;
- Tanda bukti penyetoran modal, minimal sebesar simpanan pokok; dan
- Rencana awal kegiatan usaha Koperasi
Berita acara pada poin 2 dilengkapi dokumen berikut ini :
- Absensi rapat pendirian;
- FC KTP para pendiri yang hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Tanda Rekomendasi dari departemen terkait dengan bidang operasional yang akan dioperasikan.
Menyampaikan Permohonan SK Akta Pendirian koperasi
Pengajuan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dilaksanakan oleh notaris secara elektronik Melalui Form Isian Akta Pendirian Koperasi pada SISMINBHKOP, dengan cara memindai dan meng-upload berkas-berkas yang telah diverifikasi oleh SISMINBHKOP.
Paket Pembuatan KOPERASI di Purwakarta