fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Sundamekar – Sumedang

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Sundamekar  -  Sumedang CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Sundamekar – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Sundamekar – Sumedang

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Sundamekar  -  Sumedang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Sundamekar – Sumedang

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Sundamekar  -  Sumedang

×
Permohonan