fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Sindangpalay – Kota Sukabumi

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Sindangpalay  -   Kota Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Sindangpalay – Kota Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 sept 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Sindangpalay – Kota Sukabumi

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Sindangpalay  -   Kota Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Sindangpalay – Kota Sukabumi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Sindangpalay  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan