fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Purbaratu – Tasikmalaya

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Purbaratu  -  Tasikmalaya Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Purbaratu – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Purbaratu – Tasikmalaya

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Purbaratu  -  Tasikmalaya

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Purbaratu – Tasikmalaya

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Purbaratu  -  Tasikmalaya

×
Permohonan