fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Margacinta – Pangandaran

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Margacinta   -  Pangandaran CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Margacinta – Pangandaran dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Margacinta – Pangandaran

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Margacinta   -  Pangandaran

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Margacinta – Pangandaran

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Margacinta   -  Pangandaran

×
Permohonan