fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Sukabumi

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -  Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Sukabumi

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -  Sukabumi

Struktur Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Sukabumi

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -  Sukabumi

×
Permohonan