fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Karanganyar – Tasikmalaya

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Karanganyar  -  Tasikmalaya CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Karanganyar – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan legal. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Karanganyar – Tasikmalaya

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Karanganyar  -  Tasikmalaya

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Karanganyar – Tasikmalaya

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Karanganyar  -  Tasikmalaya

×
Permohonan