fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Kaplongan – Indramayu

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Kaplongan   -  Indramayu CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Kaplongan – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta legal. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Kaplongan – Indramayu

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Kaplongan   -  Indramayu

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Kaplongan – Indramayu

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Kaplongan   -  Indramayu

×
Permohonan