fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Jayamekar – Kota Sukabumi

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Jayamekar  -   Kota Sukabumi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Jayamekar – Kota Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Jayamekar – Kota Sukabumi

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Jayamekar  -   Kota Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Soal Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Jayamekar – Kota Sukabumi

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Jayamekar  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan