fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Jatiwaringin – Bekasi

 Layanan  Pengurusan yayasan di Jatiwaringin -  Bekasi Kami Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Jatiwaringin – Bekasi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Jatiwaringin – Bekasi

  Layanan  Pengurusan yayasan di Jatiwaringin -  Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Jatiwaringin – Bekasi

CARA PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan yayasan di Jatiwaringin -  Bekasi

×
Permohonan