fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Jatigede – Subang

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Jatigede  -  Subang Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Jatigede – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Jatigede – Subang

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Jatigede  -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Jatigede – Subang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Jatigede  -  Subang

×
Permohonan