fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi Kami Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan