fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Curug – Kota Bogor

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di Curug -   Kota Bogor CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Curug – Kota Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh sept dua ribu empat menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Curug – Kota Bogor

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di Curug -   Kota Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Curug – Kota Bogor

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di Curug -   Kota Bogor

×
Permohonan