fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Cinangka – Kabupaten Bogor

 Layanan  Pengurusan yayasan di Cinangka -   Kabupaten Bogor Kami Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Cinangka – Kabupaten Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Cinangka – Kabupaten Bogor

  Layanan  Pengurusan yayasan di Cinangka -   Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Cinangka – Kabupaten Bogor

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan yayasan di Cinangka -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan