fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cimerang – Sukabumi

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Cimerang  -  Sukabumi CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Cimerang – Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cimerang – Sukabumi

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Cimerang  -  Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cimerang – Sukabumi

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Cimerang  -  Sukabumi

×
Permohonan