fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Cihideung – Tasikmalaya

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Cihideung  -  Tasikmalaya Kami Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Cihideung – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Cihideung – Tasikmalaya

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Cihideung  -  Tasikmalaya

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Cihideung – Tasikmalaya

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Cihideung  -  Tasikmalaya

×
Permohonan