fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cibitung – Kabupaten Bekasi

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Cibitung  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Cibitung – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cibitung – Kabupaten Bekasi

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Cibitung  -  Kabupaten Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Cibitung – Kabupaten Bekasi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Cibitung  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan