fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Baranangsiang – Bogor

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Baranangsiang -  Bogor Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Baranangsiang – Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Baranangsiang – Bogor

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Baranangsiang -  Bogor

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Baranangsiang – Bogor

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Baranangsiang -  Bogor

×
Permohonan