JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Cikoneng – Kabupaten Bandung , PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berdasarkan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kerugian hutang
- Bisa rubah pemegang saham, digantikan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Biaya Layanan Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Cikoneng – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :