JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Layanan Pengurusan PT di Pangalengan – Kab Bandung lengkap dengan izin usaha, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan bandan hukum lainnya
PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibuat berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemilik, digantikan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pengalihan kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap pendanaan, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Terlihat lebih diakui
- Kekayaan investor terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Biaya Layanan Pengurusan PT di Pangalengan – Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Layanan Pengurusan PT di Pangalengan – Kab Bandung