fbpx

Layanan Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di KBB  secara Legal, Profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau wilayah Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan usaha terkadang kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta perusahaan yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di   KBB

 

Dalam UU PT terdapat 3 macam perubahan dalam perusahaan diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perusahaan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Domisili PT, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Layanan Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di KBB jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan