fbpx

Layanan Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Cihaurgeulis – Bandung

 

Kami –  Melayani Layanan Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Cihaurgeulis – Bandung   secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, untuk wilayah Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Akta PT yang kita miliki untuk mengikuti permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Cihaurgeulis -  Bandung

 

Dalam UU PT tertuang 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan yang bukan perubahan AD yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Cihaurgeulis – Bandung jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan