fbpx

Layanan Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum – Kabupaten Bandung

 

Kami –  Melayani Layanan Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum – Kabupaten Bandung  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, untuk daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha dipastikan kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi hal tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum -  Kabupaten Bandung

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum – Kabupaten Bandung jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan