JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas di Kidangpananjung Kab Bandung Barat lengkap dengan OSS, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya
Perseroan Terbatas adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibuat berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Bisa rubah pemilik, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pengalihan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Terlihat lebih profesional
- Harta pemilik modal terpisah dengan harta PT
Paket Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas di Kidangpananjung Kab Bandung Barat :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas di Kidangpananjung Kab Bandung Barat