fbpx

Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas Cihaurgeulis – Kota Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas Cihaurgeulis – Kota Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berlandasan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Keuntungan PT

  1. Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak terhadap hutang-hutang
  2. Dapat ganti-ganti pemegang saham, diserahkan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Tidak sulit dalam pemindahan pemegang saham
  4. Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
  5. Tampak lebih dipercaya
  6. Harta pemegang saham terpisah dengan harta PT

Paket Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas Cihaurgeulis – Kota Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pendirian PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)

Syarat Formal Pendirian PT:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama PT
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Permodalan.
      Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh Warga Negara Asing atau perusahaan asing
    • Susunan Pengelola. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. Tanda Daftar Perusahaan
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin membuat Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Nama Perseroan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Mandiri Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Insan Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
  1. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Layanan Pengurusan Perseroan Terbatas Cihaurgeulis – Kota Bandung

 

×
Permohonan