Layanan Pengurusan Perseroan Perorangan di Caringin Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan PT umum :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, diantaranya :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya tarik data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
Keunggulanperseroan perseorangan :
perseroan perseorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :
- Bisa seorang diri
- Syarat-syarat lebih sederhana
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar bebas asal masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pembuatan lebih murah
- Memiliki kekuatan hukum seperti PT biasa
- Harta PT tidak menyatu dengan harta pribadi
Kelemahan Perseroan perseorangan :
Selain kelebihan PT perorangan juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :
- Diluar laporan pajak ada kewajiban untuk memberikan laporan keuangan setiap Per-6 bulan ke mentri kehakiman, berupa :
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
- Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
- Teguran melalui Email
Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan - Pembekuan
Dikenakan jika setelah satu bulan dari teguran Ke-2 disampaikan, untuk pencabutan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda tidak bisa membuat Perseroan perseorangan lagi selamanya.
- Teguran melalui Email