fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Layanan Pengurusan Pergantian Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau daerah Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha kadang kala kita memerlukan perubahan terhadap Akta perusahaan yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pergantian Domisili Perseroan Terbatas (PT) di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan yang bukan perubahan AD yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika perusahaan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU No. 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pengurusan Pergantian Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan