fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Mengurus Layanan Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau wilayah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha dipastikan kita memerlukan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Pergantian Alamat PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan yang bukan perubahan AD yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan