fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pengurusan Pergantian Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Republik Indonesia, untuk daerah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis terkadang kita membutuhkan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pergantian Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT terdapat 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perusahaan pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila Perseroan pindah alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Layanan Pengurusan Pergantian Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan