fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Rancamanyar – Kabupaten Bandung

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Layanan Pengurusan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Rancamanyar – Kabupaten Bandung  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku di Negara kita, melayani wilayah Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis kadang kala kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Rancamanyar -  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan AD yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila PT pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, tetapi kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Rancamanyar – Kabupaten Bandung silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan