fbpx

Layanan Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Layanan Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, menjankau daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan bisnis terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT memiliki jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan