fbpx

Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di KBB  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, menjankau wilayah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis kadang kala kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di   KBB

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 jenis perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di KBB silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan