fbpx

Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan usaha dipastikan kita harus melakukan penyesuaian terhadap Legalitas perusahaan yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang PT tertuang 3 jenis perubahan dalam perusahaan diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan yang bukan perubahan AD yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan