fbpx

Layanan Pengurusan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cicadas – KBB

 

Kami –  Mengurus Layanan Pengurusan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cicadas – KBB  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, melayani wilayah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha kadang kala kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cicadas -   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas tertuang 3 jenis perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pengurusan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cicadas – KBB silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan