fbpx

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru – Depok

 Layanan  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru - Depok CV.Mitrusindo Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru – Depok dan seluruh Indonesia mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Kepabeanan dan pengurusan lainnya yang dikerjakan melalui website resmi BKMP

Online Single Submission (OSS) adalah layanan perizinan kegiatan usaha terintegrasi secara online yang disediakan dan diproses oleh Lembaga Online Singgle submission  (Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas OSS menerapkan izin berusaha berdasarkan pada risiko. Melalui website Online Singgle Submission, mendapatkan usaha jadi pasti, simple, efisien, dan jelas.

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru – Depok

 Layanan  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru - Depok

OSS PERORANGAN

adalah layanan oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara perorangan saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu NPWP
  3. Alamat Email
  4. Nomer Telp
  5. Profile kegiatan usaha

OSS BADAN

ialah jasa oss yang kami sediakan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. SK AHU
  2. NPWP Perusahaan
  3. eKTP pimpinan
  4. Alamat Email Perusahaan
  5. Nomor Kontak
  6. Uraian usaha Perusahaan

TAMBAH KBLI

yaitu  jasa yang kami sediakan kepada anda yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha tapi menginginkan tambah kegiatan usaha tanpa harus membuat akta perubahan

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data OSS Sebelumnya
  2. Data Bidang Yang ingin dijalankan

MIGRASI OSS

ialah layanan migrasi OSS versi sebelumnya ke OSS versi terbaru .

Syarat pembaruanOSS :

  1. Data OSS Sebelumnya
  2. Uraian pembaruan data KBLI

Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi marketing Kami

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Tanah Baru – Depok

×
Permohonan