Kami Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok dan wilayah lain di Indonesia mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan pengurusan lainnya yang dilakukan lewat Online Singgle submission
Online Single Submission (OSS) adalah sistem pendaftaran izin berusaha terintegrasi secara elektronik yang disiapkan dan diselenggarakan oleh Lembaga Online Singgle submission (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas OSS menggunakan izin usaha berbasis tingkat risiko. Melalui sistem Online Singgle Submission, pengurusan izin berusaha menjadi pasti, sederhana, cepat, dan jelas.
Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok
OSS PERORANGAN
yaitu jasa oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan usaha tetapi secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- KTP Elektronik
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Email Aktif
- No Ponsel
- Profile usaha
OSS BADAN
ialah jasa oss yang disediakan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dan lainnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk penanggung Jawab
- Email Badan
- Nomor Telephon
- DatProfile usaha Lembaga
TAMBAH KBLI
yaitu jasa yang kami sediakan untuk anda yang telah mendapatkan NIB tetapi menginginkan tambah bidang usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data One Singgle Submition Sebelumnya
- Uraian Bidang Yang mau dijalankan
UPDATE OSS
Merupakan layanan migrasi OSS versi sebelumnya ke OSS versi Saat ini .
Syarat pembaruanOSS :
- Data OSS Lama
- Uraian pembaruan data KBLI
Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team Kami