fbpx

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok

 Layanan  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani - Depok Kami Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok dan wilayah lain di Indonesia mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan pengurusan lainnya yang dilakukan lewat Online Singgle submission

Online Single Submission (OSS) adalah sistem pendaftaran izin berusaha terintegrasi secara elektronik yang disiapkan dan diselenggarakan oleh Lembaga Online Singgle submission  (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas OSS menggunakan izin usaha berbasis tingkat risiko. Melalui sistem Online Singgle Submission, pengurusan izin berusaha menjadi pasti, sederhana, cepat, dan jelas.

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok

 Layanan  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani - Depok

OSS PERORANGAN

yaitu jasa oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan usaha tetapi secara perorangan saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. KTP Elektronik
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Email Aktif
  4. No Ponsel
  5. Profile usaha

OSS BADAN

ialah jasa oss yang disediakan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dan lainnya

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. No.Menkumham
  2. NPWP Perusahaan
  3. Kartu Tanda Penduduk penanggung Jawab
  4. Email Badan
  5. Nomor Telephon
  6. DatProfile usaha Lembaga

TAMBAH KBLI

yaitu  jasa yang kami sediakan untuk anda yang telah mendapatkan NIB tetapi menginginkan tambah bidang usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data One Singgle Submition Sebelumnya
  2. Uraian Bidang Yang mau dijalankan

UPDATE OSS

Merupakan layanan migrasi OSS versi sebelumnya ke OSS versi Saat ini .

Syarat pembaruanOSS :

  1. Data OSS Lama
  2. Uraian pembaruan data KBLI

Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team Kami

Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok

×
Permohonan