fbpx

Layanan Pendirian Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat

JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pendirian Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat , Yayasan adalah suatu lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Negara Kita , yayasan dimasukan dalam UU Nomor 28 Tn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept 2004 men-sahkan UU ini, dan Presiden Republik Indonesia  Ke-5 mensahkannya pada tgl 6 Okt 2004.

Biaya Pembuatan Yayasan Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Konsultasi & Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pembuatan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa disampaikan kepada Pimpinan KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .

Struktur Yayasan

Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan kas dan perkembangan operasional yayasan. Pengawas bekerja melakukan pengawasan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai kekayaan dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dimuat dalam media cetak berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditentukan tercapai atau gagal terpenuhi, putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Keuangan Yayasan

INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Layanan Pendirian Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat

 

×
Permohonan